Gerakan Penyelamat Bayi Terlantar, Forum Yayasan Indonesia Adakan Webinar Seputar Kerjasama Mendirikan Panti Bayi

yayasanalfatihah

Gerakan penyelamat bayi terlantar dilakukan oleh Forum Yayasan Indonesia (FYI)  dengan mengedukasi masyarakat terkait kerjasama mendirikan panti bayi melalui sebuah webinar online. Webinar yang dilakukan melalui zoom meeting ini mengupas step by step mendirikan panti bayi sekaligus memaparkan syarat penerimaan bayi beserta kriteria pengasuh yang layak direkrut oleh yayasan yang menaungi sebuah panti.

Dilangsungkan pada tanggal 12 Maret 2024, webinar ini dibawakan oleh Ustadz Arif Muhrojin yang telah berhasil mendirikan panti bayi Yafim di wilayah Jawa Barat. Dengan keberhasilannya membangun dan mengembangkan panti bayi Yafim, pemateri mampu memberikan pemahaman lebih dalam pada peserta webinar yang masih bingung tentang mekanisme didirikannya sebuah panti penaung bayi terlantar.

Gerakan Penyelamat Bayi Terlantar, Forum Yayasan Indonesia Jelaskan Kriteria Penerimaan Bayi Titipan

Tergabung dalam gerakan penyelamat bayi terlantar, tentu setiap panti bayi mengupayakan tempat, perawatan serta pengasuhan yang layak bagi bayi-bayi yang berhasil dititipkan. Meski demikian, tak semua bayi bisa serta merta diterima dalam panti yang memiliki surat izin resmi. Ada sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh pihak yang hendak menitipkan bayi, agar visi dan misi panti bayi bisa berjalan dengan baik.

Forum Yayasan Indonesia (FYI) melalui webinarnya menjelaskan sejumlah syarat dalam menerima bayi terlantar. Syarat yang pertama sendiri ialah pihak pendiri panti bayi harus menghubungi pusat atau mitra kerjasamanya untuk mendata calon bayi yang hendak dititipkan. Data tersebut harus dilist dengan detail terkait keterangan kejadian dan penyebab bayi tersebut dilahirkan. Nah, dari data tersebut pendiri panti bisa menyaring dan menyeleksi bayi-bayi mana saja yang harus didahulukan atau diprioritaskan untuk diasuh.

Gerakan penyelamat bayi terlantar tak lantas berhenti saat berhasil menyeleksi bayi yang layak untuk diasuh, melainkan harus melakukan kerjasama atau akad di awal dengan orang tua/ wali yang menitipkan bayi. Akad tersebut ialah perjanjian penitipan dalam kurun waktu 3 hingga 5 tahun untuk kemudian orang tua kandung mengambil bayinya kembali. Akad ini dimaksudkan agar bayi tersebut akan diasuh dan dirawat oleh orang tua kandungnya saat mereka benar-benar siap. Setelah akad tersebut dilakukan, maka bayi bisa langsung dititipkan atau jika bayi masih berada di dalam kandungan bisa menunggu ibu kandungnya melahirkan.

Gerakan penyelamat bayi terlantar selanjutnya ialah mengasuh dan merawat bayi titipan dengan semaksimal mungkin. Adapun proses pembuatan kk akan diurus oleh pengacara atau pendiri panti, agar bayi tersebut tetap mendapatkan perlindungan hukum. Segala macam kebutuhan bayi akan dipenuhi oleh pihak panti, termasuk obat-obatan yang menunjang kesehatannya.

Dalam rangka memaksimalkan gerakan penyelamat bayi terlantar, panti bayi akan mengirimkan info tumbuh kembang bayi secara berkala kepada ibu kandung bayi atau wali yang menitipkan bayi tersebut. Pemateri webinar sendiri memaparkan bahwa dalam mekanisme panti bayi yang dikelolanya ada group khusus bagai para ibu yang menitipkan bayi untuk memberi informasi dan edukasi. Pemberian edukasi pada ibu bayi dimaksudkan agar kesadaran akan tanggung jawab mengurus bayi kandungnya meningkat.

Gerakan Penyelamat Bayi Terlantar, Forum Yayasan Indonesia Jelaskan Kriteria Pengasuh yang Layank Direkrut

Gerakan penyelamat bayi terlantar dalam webinarnya juga menjelaskan sejumlah kriteria yang harus dipertimbangkan dalam merekrut calon pengasuh bayi. Kriteria pengasuh pun tak terlalu tinggi, yaitu memiliki usia kisaran 25 hingga 45 tahun. Adapun jika belum mencapai usia tersebut, maka keahlian dan pengalaman dalam mengasuh anak bisa menjadi pertimbangan untuk merekrutnya.

Adapun kriteria yang terakhir hendaknya pengasuh merupakan warga sekitar agar lebih mudah dalam bertransportasi dan dihubungi apabila ada hal mendesak. Meski demikian, pendiri panti bayi juga bisa merekrut pengasuh dari luar daerah asalkan pengasuh tersebut bersedia menginap dan tinggal di tempat pengasuhan.

Untuk memaksimalkan gerakan penyelamat bayi terlantar, pendiri panti bayi dianjurkan untuk membuat sistem shift bagi pengasuh agar tidak mudah stress. Selain itu pengasuh juga harus mendapat bayaran dan fasilitas yang layak agar ia bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal.

Bagi anda yang tertarik untuk mengikuti webinar berkualitas dan mampu menunjang perkembangan yayasan seperti webinar kerjasama mendirikan panti bayi ini, maka anda bisa mengunjungi website Forum Yayasan Indonesia (FYI).

Leave a comment